Sabtu, 11 Februari 2012

On Air @Sonora FM

Alhamdulillah yaa. tadi pagi sudah melewatkan seleksi lanjutan dari Sonora FM buat audisi Announcer VODCA. dan semuanya lancarrr. i very love today :D
ketagihan banget sama yang namanya siaran. serius deh kalo kita ngerjain sesuatu karena kita suka dan ikhlas itu ENJOY banget rasanya. gak ada beban apalagi tertekan. rasanya nyantee kayak di pantee. haha
selain itu, pelajaran yang bisa kuambil dari siaran hari ini adalah gak boleh sombong deh. liat yang diatas buat introspeksi diri biar lebih baik lagi. liat yang dibawah buat motivasi biar gak pesimis.
dan lagi, kita harus mau mendengarkan. mendengarkan saran saran orang yang udah expert dari kita. yeah, its really fun, actually. you can open your mind about everything without a shy :p inggrisku welekk. haha.
yasuda bubuk dulu ahhhhh... :p

Kamis, 22 Desember 2011

Badmood

Badmood.
capek yaa baca tulisanku yang mesti berkutat dimasalah sumpek, capek, bet dan BADMOOD !
tapi inilah kenyataannya. pagi ini benar-benar badmood, setelah sebelumnya aku sudah dipusingkan masalah project nasyid yang membernya selalu gak serius kalo latihan, sekarang pikiranku kepecah lagi sama tugas dan UAS yang akan segera tiba tahun depan (beberapa hari lagi...)
tadi pagi mata kuliah Teknik Penulisan Ilmiah. aku baru nyadar tugasku ada yang salah setelah sudah kukumpulkan. bodoh !
tes PBA, aku salah nyebutin bacaan tajwid 3kali ! bodoh lagi !
lagi, rabu lalu aku ikut lomba announcer dannnnnnn kalah ! emang kurang persiapan. tapi tetep aja bikin badmood.
sekarang, saat ini, detik ini, aku bingung harus memulai tugas kuliah yang menumpuk. aku bingung. kosentrasiku pecah. sialan !
aku pengen curhat ke Mbum, tapi dia mesti gak bisa. ditinggal tidur terus. bete !
aku gak ngerti ya apa yang sedang terjadi di aku, yang pasti aku takut dan bingung.
well, now i just can pray and pray to my Final Exam in first semester. wish me Luck ! amiin.

Jumat, 16 Desember 2011

Taraaa


Huaaa, lama gak corat coret. Sebenernya pengen banget corat coret tapi mesti banyak faktor penghalang seperti, tugas, event, capek dan malas.
Yaaah, minggu inib bener bener padat. Mulai dari tugas kuuliah yang ujuk ujuk dateng gerombolan, padahal sebelumnya nyante banget makannya kaget deh. Hari senin lalu seperti biasanya kuliah Pengantar Ilmu Komunikasi berjalan lancar dan sakral. Disela-sela itu aku juga masih rajin nyempetin editing kumpulan cerpen yang mau ikutin lomba. Huh bener bener menguras emosi. Sempet putus asa karena partnerku belum ngerampungin kumpulan cerpennya, aku pengen marah marah ke dia, ngomel dan lain sebagainya untuk melampiaskan kekesalanku tapi gak ada guna juga, akhirnya aku sabar buat nungguin dia kelar. Sampe alhamdulillah selasa bisa kelar dan rabu perampungan J
Sebelum itu, aku sumpek juga karena hubunganku sama Mbum memburuk. Pasca ketemu saat ulangtahunnya dan first annyversaryku gak malah makin so sweet, justru tengkar. Dia ngutak atik Fbku, nemuin massageku sama pembina teaterku yang notabenenya gak ada hubungan apa-apa diantara aku dan pembina teaterku. Ya meskipun aku akui massageku agak manja gitu, tapi aku hanya menganggap kakak gak lebih ! Mbum cemburu, diemin aku dan puncaknya hari selasa, dia bilang putus ke aku tapi setelah aku telfon dia, eh ternyata dia ngerjain aku ! BETE. Alhasil sampe hari ini pun kondisiku sama Mbum tetep kaku.
Hari rabu emang tetep jadi hari yang melelahkan, dari pagi kuliah sampe pulang malem. Karena ada latian teater. Jujur sebenernya aku gak sreg di teater yang sekarang ini. pembinanya gak enak. Gak tau kenapa ya, kurang kena aja. Tapi aku berusaha buat tetep ambil positifnya aja. Hari rabu itu bener bener melelahkan. Aku pengen corat coret waktu itu, tapi aku lebih pengen curhat ke sahabat. Tapi jujur lagi yaa, aku belum nemuin sahabat yang klik tuh. Semua hanya sekedar temen deket. Terkadang aku mikir, temen temen kuliahku banyak yang nge-gang. Macem macemlah. Di hati yang paling dalam ada hasrat buat ikutan nge-gang tau bentuk gang juga, tapi udah jadi kebiasaan SMP, aku gak suka nge-gang, yang kemana-mana harus grumbul-grumbul, tapi di sisi lain kayaknya aku butuh deh buat refreshing, penghibur, temen sharing, kan seru tuh kalo grumbul-grumbul gitu. Hmm tauk ah ! dasarnya aku lebih suka menclok sana menclok sini, jadi gak sampe bentuk gang gitu.
Dan kamis, banyak fakta yang terkuak tentang Indonesia tercinta yang ternyata sangaaaaaaattttt amatttttt kaya rayaaaaaaa KALO gak dicolong hasil-hasil buminya. Lah ternyata di laut Indonesia yang ikannya triliunan, setiap hari dicolong negara-negara pencuri (gak mau sebut ah) terus dimasak di resto mereka dan itu gak ada tindakan dari orang-orang atas ! tapi hebatnya setiap abis dicolong, besoknya ikan-ikan itu ada lagi sebanyak yang udah dicolong tadi. Kaya kan ?
Minyak juga, di kalimantan, Jawa dan Sumatera ternyata ada pipa saluran yang menghubungkan sumber minyak lewat laut. Eh dicolong juga, pencuri itu mbobol pipa minyak terus disedot. Dan lagi gak ada yang nangani masalah ini. hey ! sadar gak kalo sumber daya alam itu diolah dengan amanah (kata Pak Muaddib) bisa buat bayar utang Indonesia !
Capek emang kalo bahas kejelekan Indonesia. langsung ke hari ini. hari nyante, yey ! aku pulang pagi dan ini aku manfaatin buat corat coret deh. Nanti jam 3 mau ketemu anak yang daftar lomba Cheers, yes aku bagian registrasi. Terus jam 5 les broadcast, jam 7 latian nasyid, jam 8 latian teater. Speechless ! 

Jumat, 11 November 2011

Degupan Jelek

Inikah puncak ke-risau-an hatiku
Benar, beberapa waktu hatiku kerap kali berdegup tanpa ku perintah
Degupannya tak seperti biasa
Mungkin bisa disebut firasat
Ah aku benci sekali jika degupan itu muncul
Karena aku harus bermain teka teki dengan hatiku
Apa yang akan terjadi ?
Tepatlah sudah terjadi
Puncak dari degupan jelek itu adalah titik air hujan mataku
Sudah lama wajah ini dilanda kemarau tanpa tangis, memang
Tapi aku pun tak pernah mengharapkan tangisan ini pecah sebab hal yang tak perlu
Apa yang kalian lihat dari ku ?
Apakah aku sosok yang menyebalkan semenyebalkan degupan jelek itu
Hingga tiap kali kalian melihatku hanya ekpresi marah yang ingin kalian muntahkan ?
Aku masih tak mengerti apa maksud kalian ?
Marah kalian tak jelas, seperti degupan jelek itu
Aku tak mau, tak pernah mau degupan jelek itu muncul
Apakah aku sosok yang menyebalkan bagi kalian ?
Hingga setiap yang kulakukan tak punya arti seperti degupan jelek itu
Benar, inilah puncaknya !
Degupan jelek itu telah pecah
Menghancurkan suasana kemarau
Menurunkan hujan yang tak kuharapkan
Tak ada yang mengerti
Aku ingin berteriak agar degupan jelek itu ikut keluar dengan nafasku
Pergi !
Karena semuanya jahat
Tak ada yang mengerti

Minggu, 06 November 2011

Wake Up

Hari ini 6 November 2011, aku mencoba kembali membuka blogku dan terbesit keinginan untuk mencorat coretnya dengan tulisan-tulisanku. Tulisan yang merupakan curahan hatiku. Well, hari ini dapat inspirasi dari sebuah pengalaman yang bikin bete -,-
Hari ini, pengalaman perdanaku untuk mengikuti lomba MC dan presenter. As you know, udah beberapa minggu ini aku ikut sekolah broadcast. Yaahhh, untuk menjembatani obsesiku aja. Tapi emang aku dapat banyak ilmu disini.
Oke balik lagi dengan lomba perdanaku. Jadi rencana awalnya, aku dan teman-teman sekolah broadcast-ku janjian jam 1 kumpul di tempat kursus. Tapi tiba-tiba banyak yang bilang mau langsung aja ke tempat lomba. Nah aku tetep aja kumpul ke tempat kursus karena aku gak tau jalan ke tempat lombaku.
Di perjalanan aku dapat sms " Istii, kalo masih lama tak tinggal yaa " dan waktu itu aku udah deket dari tempat ngumpul. Eh waktu aku udah sampe, ternyata gak ada siapa-siapa. AKU DI TINGGAL BENERAN ! BETE ! Waktu itu -jujur- aku pengen nangis. Aku bener-bener lemah dalam mencari dan menghafal jalan. Akhirnya aku putusin buat nekat menelusuri jalan ke arah tempat lomba. And you know ??? aku nyasar !
Tambah pengen nangis aku. Akhirnya aku coba sms temenku yang belum berangkat. Aku minta ketemuan di suatu tempat terus berangkat bareng. Yaaaahhhh, dialah penolongku. seorang anak SMA yang baru kelas satu.
Di jalan gerimis, aku gak bawa jas ujan. Akhirnya aku cuma bisa berdoa biar gak ujan :D
Sampe di tempat lomba, aku baru sadar. Aku tiba-tiba nge-blank. Kosentrasiku ilang. Padahal materi lomba udah aku susun dengan matang. BUYAR ! dan aku dapat nomor undian awal !
Akhirnya dengan sisa-sisa kosentrasi, aku naik ke panggung. Nervous sangaaaaaaaaaaatttttttttt.
Tiba-tiba ada beberapa kata yang "njelibet".
Aku emang udah feeling bakalan gagal, karena lawanku emang anak yang udah expert gitu. Dan aku ? baru bocah kemarin sore !
Dan benar saja, aku kalah. Yah, tapi aku bisa menerimanya kok. Aku tetep ngerasa aku udah kasi' yang terbaik, dan masih banyak yang lebih parah dari aku.
Tapi tetep aja, aku masih BETE ! coba kalo aku masih pertahankan kosentrasiku, mungkin bisa jadi aku tembus jadi pemenang. But, everything is gonna be oke :D
Dari sini, aku dapat pelajaran bahwa SEBELUM LOMBA, PERLU SURVEY LOKASI LOMBA !

Kamis, 11 November 2010

Mencuri, Merampok dan Ghasab

MENCURI


Mengambil milik orang lain dari tempatnya dengan maksud ingin memiliki.

Dalil Naqli Larangan Mencuri

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُواْ أَيْدِيَهُمَا جَزَاء بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah : 38)

HAD PENCURIAN

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " لعن الله السارق يسرق البيضة فتقطع يده, ويسرق الحبل فتقطع يده " متفق عليه

Berkata Abu Hurairah r.a: telah bersabda Rasulullah SAW: "Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri telur lalu tangannya dipotong dan juga pencuri tali sehingga tangannya di potong" (Muttafaq Alaihi) .

Apabila tangan seorang pencuri telah dipotong, maka dianjurkan agar (tangan yang terpotong tersebut) digantungkan di lehernya.Jika ia mencuri untuk kedua kalinya, maka dipotong kaki kirinya. Jika ia mencuri untuk ketiga dan keempat kalinya, maka dalam hal ini ada dua pendapat yang ternukil dari para shahabat dan para ulama setelahnya. Pendapat pertama, dipotong tangan dan kaki sisanya pada pencurian yang ketiga dan keempat. Ini merupakan pendapat Abu Bakr radliyallaahu ’anhu, Asy-Syafi’i, dan Ahmad dalam salah satu dari dua riwayat darinya. Pendapat kedua, bahwasannya ia dipenjara. Ini merupakan pendapat ’Ali radliyallaahu ’anhu, para ulama Kuffah, dan Ahmad dalam riwayatnya yang lain.

Syarat Wajibnya Pemotongan dalam Had Mencuri

1- Si pencuri adalah seorang mukallaf

2- Harta yang dicuri adalah sesuatu yang berharga

3- Harta yang dicuri telah mencapai nishabnya, yaitu seperempat dinar emas atau lebih, (1 dinar = ±4,5 gr emas)

4- Pencurian dilakukan dalam keadaan sembunyi-sembunyi dan tertutup

5- Permintaan fihak korban dari hartanya yang dicuri.

Nishab Pencurian

 Pendapat Al-Hanafiyah

Mereka mengatakan bahwa nishab itu minimal adalah 10 dirham, atau yang seharga dengannya. Mereka tidak mengatakan 1 dinar, tetapi berpatokan dengan nilai 10 dirhamnya itu. Terkadang 1 dinar sama dengan 10 dirham namun terkadang tidak sama sesuai dengan fluktuasi antara keduanya. Maka yang jadi pegangan adalah nilai 10 dirham-nya.

 Pendapat Al-Malikiyah

Mereka mengatakan nishab pencurian itu adalah 1 dinar atau 3 dirham. Bila benda yang dicuri itu seharga 3 dirham tapi belum seharga 1 dinar karena perbedaan kurs, tetap wajib dipotong tangannya. Sebaliknya bila harganya mencapai 1 dinar tapi belum mencapai 3 dinar, tidak dipotong. Namun bila benda yang dicuri berbetnuk emas, maka yang digunakan adalah nisab 1 dinar.

 Pendapat Ketiga : Asy-Syafi'iyah

Berbeda dengan kedua mazhab sebelumnya, dalam mazhab Asy-Syafi'iyah justru yang jadi patokan adalah ukuran dinar yaitu 1 dinar. Sebab dinar yang berbentuk emas itu memang selalu menjadi ukuran dalam hampir semua hal. Kalau pun harga dirham itu berubah-ubah terhadap dinar, maka yang dijadikan pegangan adalah harga dinarnya.




MERAMPOK



إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ

Artinya : Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik [414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (QS.Al-Maidah ;33)

 Merampok diketegorikan dengan membuat kerusakan

Hukuman Merampok (Harabah)

1. Di bunuh

2. Di salib

3. Di potong tangan dan kakinya bersilangan

4. Di buang dari negeri tempat kediamannya (deportasi)

Cara Menjatuhkan Hukuman Harabah

Menurut riwayat Ibnu ‘Abbas : “ Jika mereka membunuh dan merampas harta benda, maka di bunuh dan di salib. Jika mereka membunuh tapi tidak merampas harta, mereka di bunuh dan tidak di salib. Jika mereka merampas harta namun tidak membunuh maka tangan kakinya di potong bersilangan. Jika mereka melakukan teror dan tidak merampas harta, di buang dari negerinya.”



GHASAB

Penguasaan terhadap harta orang lain secara sewenang-wenang atau secara paksa tanpa hak. (menurut Imam Syafi’I dan Hambali)

Dalil Naqli Larangan Ghasab

ََعَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-; أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( مَنْ اِقْتَطَعَ شِبْرًا مِنْ اَلْأَرْضِ ظُلْماً طَوَّقَهُ اَللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Said Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan dlalim, Allah akan mengalungkan kepadanya dari tujuh lapis

Hukuman Ghasab

• Ia berdosa jika ia mengtehui bahwa barang yang diambilnya tersebut milik orang lain.

• Jika barang tersebut masih utuh wajib dikembalikannya

• Apabila barang tersebut hilang/rusak karena dimanfaatkan maka ia dikenakan denda.

Khamr dan Bangkai

Apa itu Khamr ?


Khamar dalam bahasa Arab berasal dari akar kata `khamara` yang bermakna sesuatu yang menutupi. Disebutkan,`Maa Khaamaral aql` yaitu sesuatu yang menutupi akal.

Sedangkan jumhur ulama memberikan definisi khamar yaitu : segala sesuatu yang memabukkan baik sedikit maupun banyak. Definisi ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW :

Dari Ibni Umar RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda,`Segala yang memabukkan itu adalah khamar dan semua jenis khamar itu haram.` (HR. Muslim dan Ad-Daruquthuny).

Dalil Naqli Larangan Minum Khamar

وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan kejitermasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah : 90)

Hukuman Had Bagi Peminum Khamar

Jika yang minum khamar adalah seorang mukallaf atas kemauannya sendiri, tanpa ada tekanan dari orang lain dan ia tahu bahwa minuman keras termasuk haram hukunya, maka ia harus dicambuk empat puluh kali. Bahkan jika hakim yang menanganinya memandang perlu ditambah jumlah cambukannya, maka boleh ditambah hingga delapan puluh kali cambukan, berdasarkan riwayat dibawah ini.

Dari al-Husain bin al-Mundzir bahwa Ali ra pernah mencambuk Walid bin Uqbah empat puluh kali karena telah minum khamar. Kemudian ia berkata, “Nabi Saw pernah mencambuk (peminum khamar) empat puluh kali, Abu Bakar empat puluh kali, Umar delapan puluh kali; dan kesemuanya itu adalah sunnah (Nabi saw), namun ini yang paing kusukai.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1047, Muslim III: 1331 no: 1707)

Syarat diberlakukannya hukuman hudud bagi peminum khamar :

1. Berakal

2. Baligh

3. Muslim

4. Bisa memilih

5. Tidak dalam kondisi darurat

6. Tahu bahwa itu adalah khamar



Apa saja yang termasuk kategori khamr ?

1. al-Bit (Rendaman Madu)

Diriwayatkan dari Aisyah r.a bahwa Nabi SAW ditanya mengenai rendaman madu yang biasa dikonsumsi oleh para penduduk Yaman. Beliau menjawab "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.“

2. al-Mirz (Rendaman Jewa-wut dan Jagung) Diriwayatkan dari Abu Musa, ia bertanya kepada Nabi SAW tentang minuman keras dari madu. Beliau menjawab bahwa Itu adalah al-Bit. Aku bertanya lagi kepada beliau tentang perasaan Jewawut dan Jagung. Beliau menjawab bahwa Itu adalah al-Mirz. Kemudian beliau bersabda, "Berilakanlah kepada kawnmu. bahwa setiap yang memabukkan adalah haram."

3. al-Fadhtkh

yaitu perasan anggur atau minuman yang terbuat dari bahan kurma mentah yang belum dimasak dengan api.Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a beliau berkata, "Pada saat khamar diharamkan, aku sedang memberikan minuman kepada kaumku di rumah Abu Thalhah. Minuman mereka tiada lain adalah rendaman kurma mentah dan kurma kering. Tiba-tiba Terdengar suara panggilan Keluarlah dan lihatlah!" Aku pun keluar. Di sana ada seorang yang berseru "Ingatlah, khamar telah diharamkan!“

4. al-Dadzt

yaitu biji-bijian yang dimasukkan ke dalam perasan buah sehingga menjadi keras (memabukkan).Imam Sufyan al-Tsauri ditanya mengenal al-DadzL Beliau menjawab bahwa Rasulullah SAW bersabda. "Sekelompok orang dari umatku sungguh akan meminum khamar. Mereka menamakannya bukan dengan nama khamar."Menurut Imam Sufyan al-Tsaurl, al-Dadzi adalah minuman orang-orang fasik.

5. al-Ghubaira. yaitu sejenis minuman yang dibuat dari Jagung dan bersifat memabukkan, minuman ini disebut dengan Sukurkah.Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr ra bahwa Nabi SAW melarang meminum khamar, berjudi, bermain catur, dan ghubalra. Beliau bersabda "Setiap yang memabukkan adalah haram.“

6. al-Badzaq, nama ini diambil dari bahasa Persia "Bad-zah" yang berarti khamar.Diriwayatkan dari Abu al-Juwalrtyah, bahwa ia bertanya kepada Ibn Abbas ra tentang minuman al-Badzaq. Ibn Abbas menjawab, "Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan hukum meminum al-Badzaq. Apa saja yang memabukkan maka hukumnya adalah haram.”

7. al-Thila. yaitu perasan anggur yang dimasak (dimatangkan) hingga kadarnya menjadi sepertiga, sedangkan dua pertiganya susut.Malik bin Abu Maryam meriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghunm masuk ke rumahnya untuk mendiskusikan masalah al-Thila. "Abdurrahman berkata. "Abu Malik al-Asyari menceritakan kepada kami bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sekelompok orang dari umatku sungguh akan meminum khamar Mereka menamakannya bukan dengan nama khamar."Abu Ubaid menuturkan bahwa beberapa orang Arab menyebut khamar dengan istilah al-Thila.
8. al-Sakar (rendaman kurma yang belum dimasak dengan api).

Dalam hal ini sebuah riwayat dari Ibn Masud r.a, beliau berkata, "al-Sakar adalah khamar.“

9. Zat-zat padat yang memabukkan atau minimal dapat melemaskan. tetapi bukan berupa minuman. Zat-zat yang memabukkan Ini dikategorikan dalam istilah narkotika (ganja, kokain, opium, morfin, heroin).

Apa yang dimaksud dengan bangkai ?

Bangkai dalam bahasa Arab disebut Al Mayyitah. Pengertiannya, yaitu yang mati tanpa disembelih. Sedangkan menurut pengertian para ulama syari’at, Al Mayyitah (bangkai) adalah hewan yang mati tanpa sembelihan syar’i, dengan cara mati sendiri tanpa sebab campur tangan manusia. Dan terkadang dengan sebab perbuatan manusia, jika dilakukan tidak sesuai dengan cara penyembelihan yang diperbolehkan .

Hukum Memakan Bangkai

Syariat islam telah mengharamkan memakan bangkai. Dasar pengharaman bangkai ini, terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah.

Firman Allah:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah” [Al Baqarah :173]

Adapun di dalam Sunnah Rasululloh, adalah hadits Ibnu Abas Radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati seekor bangkai kambing yang diberikan dari shodaqah untuk Maula (bekas budak) milik Maimunah lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Mengapa tidak kalian manfaatkan kulitnya?”. Mereka menjawab. “ Ini adalah bangkai”. Beliau bersabda : “Yang diharamkan hanyalah memakannya” [Muttafaqun 'Alaihi]

Oleh karena itu kaum muslimin sepakat tentang larangan memakan bangkai dalam keadaan tidak darurat.

Bangkai yang Halal

1. Bangkai hewan laut.

Berdasarkan firman Allah.

“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu” [Al-Maidah : 96

Dan sabda Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi.

“Seseorang bertanya kepada Rasulullah searaya berkata : “Wahai Rasululloh! Kami mengarungi lautan dan hanya membawa sedikit air. Apabila kami berwudhu dengannya (air itu), maka kami kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut?” Rasululloh Shallallahu ‘alaihi was allam menjawab: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [HR Sunan Al Arba'ah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dan dishohihkan Al Albani dalam Al Irwa' no.9 dan Silsilah Al Ahadits Al Shohihah no. 480]

Dan sabda Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi.

“Seseorang bertanya kepada Rasulullah searaya berkata : “Wahai Rasululloh! Kami mengarungi lautan dan hanya membawa sedikit air. Apabila kami berwudhu dengannya (air itu), maka kami kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut?” Rasululloh Shallallahu ‘alaihi was allam menjawab: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [HR Sunan Al Arba'ah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dan dishohihkan Al Albani dalam Al Irwa' no.9 dan Silsilah Al Ahadits Al Shohihah no. 480]

2. Belalang.

Berdasarkan pada hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.

“Dihalalkan bagi kalian dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati (lever) dan limpa”